BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Setiap makhluk mempunyai kebutuhan. Sebagai makhluk Tuhan yang dianggap mempunyai derajat tertinggi di antara makhluk lainnya, manusia mempunyai kebutuhan yang paling banyak dan kompleks, sebagaiman dikemukakan oleh Maslow (dalam Kolesnik, 1984) “manusia sebagai makhluk tertinggi memang mempunyai kebutuhan yang sangat kompleks, mulai dari kebutuhan yang mendasar (basic needs), seperti makan, tempat tinggal, dan rasa aman, sampai dengan kebutuhan yang tertinggi, yaitu aktualisasi diri. Tidak berbeda dengan orang-orang normal para penyandang cacat juga mempunyai kebutuhan yang sama. diantaranya : Kebutuhan Fisik/Kesehatan, Kebutuhan Sosial-Emosional, dan Kebutuhan Pendidikan.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya. tak terkecuali dengan para penyandang keluarbiasaan, sebagai warga negara, mereka juga mempunyai hak yang sama. Dalam Pasal 31 UUD 1945 disebutkan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Hak untuk mendapatkan pendidikan bukan hanya dilindungi dalam undang-undang satu negara, tetapi tercantum dalam Deklarasi Umum Hak-hak Kemanusiaan 1948 (The 1948 Universal Declaration of Human Rights), kemudian diperbaharui pada Konferesnsi Dunia tentang Pendidikan untuk semua, Tahun 1990 (The 1990 World Conference on Education for All) yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa hak tersebut adalah untuk semua.
B. Latar Belakang Masalah
Berdasarkan uraian diatas, jelaslah bahwa para penyandang keluarbiasaan juga memiliki hak-hak yang sama dengan warga negara lainnya. sebagai bagian dari anggota masyarakat, penyandang keluarbiasaan juga memerlukan pengakuan dari masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial, seperti akses ke berbagai tempat-tempat umum dan layanan masyarakat, serta hak-hak untuk mendapatkan pekerjaan. Namun realitas yang ada di masyarakat pada saat ini, respon terhadap penyandang keluarbiasaan sangat minim karena kurangnya pemahaman masyarakat dan kurangnya daya dukung dari instansi terkait.
Beranajak dari permasalahan tersebut, observer merasa tertarik untuk melakukan observasi langsung ke tempat atau lembaga pendidikan yang memang khusus disiapkan untuk menangani penyandang keluarbiasaan atau anak berkebutuhan khusus yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB).
untuk lebih jelasnya silahkan dowload disini http://www.ziddu.com/download/17240607/MAKALAHOBSERVASIABKEdah.docx.html